Rawan Kriminal, Polisi Persilakan Warga Gunakan Alat Ini Untuk Melindungi Diri
Marselinus Gual , CNN Indonesia Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochmad Iriawan mempersilakan warga menggunakan alat kejut elektronik atau stun gun untuk membela diri dari pelaku kejahatan. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi) Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochmad Iriawan mempersilakan warga menggunakan alat kejut elektronik atau stun gun untuk membela diri dari pelaku kejahatan. Pernyataan itu disampaikan agar masyarakat lebih waspada, berkaca pada kasus penembakan Davidson Tantono di SPBU Cengkareng, Jakarta Barat dan Italia Chandra Kirana di Karawaci, Tangerang baru-baru ini. "Kalau membela diri bisa. Silakan, tidak masalah" kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6). Dapatkan alat kejut listrik disini Iriawan mengatakan, Italia termasuk warga yang berani melaporkan kejahatan di sekitarnya. Diketahui, saat hendak mencegah pencuri mengambil motornya, Italia sempat berteriak dan melawan